F LOMENIK PK PT. Daijo Industrial adalah sarana komunikasi dan forum informasi bag karyawan PT. Daijo Industrial * Kami bertekad untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi perusahaan demi terwujudnya kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan * Kesamaan visi dan misi perusahaan dan karyawan dan ditunjang dengan kerjasama yang baik sebagai mitra kerja merupakan salah satu kunci kemajuan perusahaan serta terwujudnya kesejahteraan bagi karyawan * Pengusaha maju, Karyawan sejahtera * Saling menghormati, saling menghargai, saling mengerti dan saling memahami adalah kunci sukses bekerja sama

Jumat, 11 Oktober 2013

Sabtu, 27 Juli 2013

Outsourching Ooohhh... Outsourching

Stop Outsourching

Outsourching ( Alih Daya ) menurut Wikipedia  adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara lain.

Outsourching di indonesia diatur menurut perundang-undangan yaitu UU No. 13 tahun 2003 dengan bidang-bidang tertentu.

Bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 (Pasal 66, ayat 1). diantaranya adalah sebagai berikut ini:

Dari kelima bidang diatas maka bdang-bidang yang diperkenankan dialihdayakan adalah bidang-bidang pekerjaan penunjang suatu proses produksi dan bukan merupakan bidang pekerjaan inti dari proses produksi di suatu perusahaan.

Namun, pada kenyataannya banyak perusahaan yang melanggar ketentuan diatas dengan berbagai dalih yang pada akhirnya hanya menguntungkan mereka sebagai pengusaha dengan mengesampingkan hak-hak pekerja sehingga apa yang seharusnya didapat oleh pekerja menjadi berkurang atau bahkan ditiadakan.

Bahkan dalam pelaksanaannya terdapat juga perusahaan yang menggunakan jasa penyedia tenaga kerja untuk alih daya yang mempekerjakan pekerja alih daya tanpa pemberitahuan ke instansi terkait sehingga kegiatan alih daya yang ada di perusahaan tersebut tidak tercium sehingga pengusaha bisa dengan leluasa mempekerjakan pekerja alih daya dengan kemauan dan peraturan mereka sendiri yang hanya merugikan pekerja yang bersangkutan.

Berawal dari situ pengusaha semakin leluasa mempekerjakan pekerja alih daya bahkan mereka mengurangi atau bahkan meniadakan hak-hak dasar pekerja yang sebenarnya harus dipenuhi oleh pengusaha walaupun pekerja alih daya karena didalam UU ketenagakerjaan apapun namanya pekerja mereka berhak mendapatkan hak-hak yang sama dengan pekerja lain sesuai dengan kompetensi dan bidang kerja yang mereka lakukan.




Maraknya pelaksanaan alih daya yang menyimpang dari tujuan dan ketentuannya mendorong berbagai pihak terutama serikat pekerja gencar mengkampanyekan penolakan dan dorongan penghapusan Outsourching karena mereka menilai pelaksanaan sistem kerja alih daya banyak penyimpangan dan cenderung hanya merugikan pekerja.

Semoga apa yang diperjuangkan oleh rekan-rekan pekerja di indonesia untuk menghapuskan sistem kerja alih daya dapat tercapai sehingga kesejahteraan buruhpun dapat dinikmati yang pada akhirnya pekerja dapat bekerja dengan tenang karna hak-haknya terpenuhi sehingga menghasilkan output kerja yang maksimal dan memuaskan. Dari situ akan tercipta suatu hubungan kerja yang baik dan manusiawi antara pengusaha dan pekerja.

Salam buruh.

Minggu, 21 Juli 2013

Koleksi Foto May Day 2013

Berikut beberapa foto saat peringatan May Day 2013. Tergabung dalam rombongan KSBSI kita bersama berangkat dari Kawasan KBN Cakung ke Bundaran HI dan Monas secara Konvoi.

Pengurus & Anggota PK PT. Daijo berfoto di depan bundaran air mancur

Sesaat sebelum berangkat
Semangat membara didalam dada, tetapi pikiran harus tenang
Ada yang naik motor, adapula yang naik mobil
Semangat untuk perubahan

Salam Buruh !!!
Buruh Sejahtera

Senin, 29 April 2013

Tentang PT Daijo Industrial

Tentang PT. Daijo Industrial 

 
PT. Daijo Industrial

PT. Daijo Industrial berdiri sejak tahun 2004. Saat ini mempunyai karyawan sekitar 600 tenaga kerja. PT. Daijo Indutrial bergerak di bidang plastic injection, secondary process dan perakitan speaker box .

Dalam rangka untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, kami menambahkan divisipembuatan tooling dan moulding untuk plastic injection pada tahun 2011. Dan saat ini, Daijo dilengkapi dengan peralatan mesin & teknologi terbaru untuk menghasilkan cetakan sampai 1300 Ton.

Kami menyediakan berbagai macam mesin cetak, mulai dari 50 Ton sampai 1300 Ton

Lingkup Kerja

PT. Daijo Industrial bertekad menjadi premium one-stop supplier untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di industri plastic injection untuk berbagai bidang seperti :

- Elektronik, Otomotif, Peralatan rumah tangga dan termasuk didalamnya untuk desain dan pembuatan moulding.
- Plastic Injection Moulding
- Paint Spraying
- Silk Screening
- Pad printing, hot stamping, welding
- Perakitan Speaker box

Lokasi dan Kontak


Office & Factory :
Kawasan Berikat Nusantara (Nusantara Bonded Zone) Jl. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara.
Telp. (021) 4483 4075 / 4002 / 3584
Fax. (021) 440 3969 / 4277
Email : djoni@daijo.co.id, chin_cs@daijo.co.id
Office :
7F, No. 633 Zhongzheng Rd. Xin Zhuang District, New Taipei City, 242 Taiwan, R.O.C.
Telp. +886-2-89083130
Email : chlin@daijo.net.tw

Demikian sedikit gambaran tentang PT. Daijo Industrial yang kami adaptasi dari website PT. Daijo Industrial, Semoga bemanfaat.

Untuk lebih lanjut tentang PT. Daijo Industrial, silahkan klik disini

Salam
PK PT. Daijo Industrial

Sekapur Sirih FLomenik SBSI PK PT Daijo Industrial

Selamat Datang di Weblog Federasi Logam, Mesin dan Elektronik SBSI Pengurus Komisariat PT. Daijo Industrial.


Bang eSBe

Puji syukur kami haturkan ke hadirat Allah Swt, yang selalu mengiringi langkah kita dalam kebaikan dan kebajikan.

Weblog ini merupakan sebuah sarana komunikasi dan informasi bagi anggota F LOMENIK PK PT. Daijo Industrial.

F LOMENIK PK PT. Daijo Industrial terbentuk karena adanya satu rasa dan satu pemikiran diantara sesama karyawan PT. Daijo Industrial dengan tujuan mendukung Visi dan Misi perusahaan untuk berkembang dan maju kedepan serta dapat menjadi yang terbaik di bidangnya. Dengan begitu diharapkan akan membawa dampak positif kepada karyawan yang ada.

Sebelum terbentuk F LOMENIK, kami bernaung di bawah FSB KIKES SBSI. Namun, seiring berjalannya waktu dan agar lebih tepat dalam pelaksanaannya maka terbitlah kebijakan dari Korwil DKI Jakarta agar kami masuk di sektor Logam, Mesin dan Elektronik.

Dukungan seluruh karyawan menjadi modal besar bagi kami untuk dapat bekerja sama dengan manajemen PT. Daijo Industrial agar Visi dan Misi kami selaku perwakilan karyawan dan juga Visi dan Misi manajemen dapat terwujud.

Akhir kata, semoga apa yang menjadi Visi dan Misi bersama dapat terwujud.

Wassalam,
PK PT. Daijo Industrial